PemDes Pekarungan - Pemerintah Desa Pekarungan mengikuti kegiatan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pelatihan Konten Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Kamis (18/6/2026). Kegiatan diawali dengan pelatihan bagi admin website desa yang dilanjutkan dengan pelatihan pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung pengelolaan konten informasi publik. Setelah itu, peserta mengikuti desk PPID bersama Pranata Humas Diskominfo Sidoarjo sebagai upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Anita Yudijayanti, S.Sos., menyampaikan, "Pelatihan ini digunakan untuk memberikan transparansi dan Informasi Publik hingga level pemerintah Desa sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal."
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola website resmi sekaligus memanfaatkan teknologi digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain memperkuat kemampuan teknis pengelolaan informasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang akuntabel dan mudah diakses masyarakat. [18/06]
Materi pelatihan website difokuskan pada pengelolaan konten yang informatif, aktual, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pelatihan AI memberikan wawasan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membantu proses pembuatan konten, penyusunan informasi publik, hingga optimalisasi pelayanan digital desa secara efektif dan efisien.
Usai sesi pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan desk PPID yang dipandu oleh Pranata Humas Diskominfo Sidoarjo. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pendampingan terkait tata kelola informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Sidoarjo berharap pemerintah desa semakin siap menghadapi transformasi digital sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Dengan kapasitas aparatur yang terus meningkat, pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. (ber/ber)