Kegiatan tasyakuran ruwah desa dilaksanakan pada hari kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat yakni di Makam Mbah Wetan (Punden), Petilasan Mbah Kulon (Mbah Sigit), Makam Mbah Pojok Dusun Karangnongko yang dilaksanakan sore hari dan di Kantor Desa Pekarungan di malam harinya.
Ruwah Desa berasal dari kata dalam Bahasa Jawa, "Ruwah atau Ruwat" yang berarti memelihara, memperingati, dan mensyukuri apa yang telah Tuhan berikan kepada kita, sedangkan "Desa" yang berarti wilayah yang dipimpin oleh Kepala Desa. Ruwah Desa sendiri merupakan sebuah tradisi yang masih ada hingga saat ini dimana tradisi ini merupakan tradisi turun temurun dari "Sang Babat Alas atau Sing Mbangun Desa".